Kode Etik Pelayanan Publik
- Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia berdasarkanPancasila dan UUD 1945
- Jujur dapat dipercaya
- Berani berjiwapatriotisme
- Tangguh dapat diandalkan
- Mampu menyimpan rahasia
- Berintegritas danberdedikasi tinggi
- Profesional, rajin dan disiplin
- Tangkas dan bertanggungjawab
- Jeli dan berjiwa kerja
- Independen danmandiri